
Ust. H. San Ridwan Maulana, SSI, A.Pd.I, MM dari FKPM Da'i Kamtibmas Indonesia menerima tanda peserta.
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang di adakan oleh Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI yang di hadiri oleh 100 orang perwakilan dari 40 ormas Islam tingkat nasional.
Hadir utusan dari Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Dai Kamtibmas Indonesia, Ust. H. San Ridwan Maulana, SSI, A.Pd.I, MM dan Ust. H. Mujiyanto Muhammad Jumain, SE, S.Pd.I. MPP yang diadakan selama tiga hari dari tanggal 22-24 Oktiber 2020 di hotel Golden Boutique Gunung Sahari, Jakarta.
Acara dibuka oleh Menteri Agama RI, Bpk. Jenderal (Purn) TNI H. Fachrul Rozi dan penyematan tanda peserta juga diwakili oleh peserta dari FKPM Dai Kamtibmas Indonesia, Ust.H. San Ridwan Maulana, SSI, A.Pd.I, MM.
Sessi Pertama terdiri dari 3 orang pemateri dari LEMHANAS di moderatori oleh Ust. H. Tubagus Masnun, Ketua FKPM Dai Kamtibmas Nasional. Acara Bimtek ini juga mengahdirkan para pemateri/narasumber dari BPIP, BNPT, Ditjen Bimas Islam, Imam Besar Istiqlal dan Lemhanas.
Bimtek ini juga sebagai pembekalan untuk para penceramah dalam pengetahuan tentang kebangsaan dan kebijakan-kebijakan pemerintah diantaranya :
Materi Dasar
1. Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Bidang Agama dan Dakwah
2. Pengarusutamaan Moderasi Beragama
Materi Inti
1. Wawasan Keindonesiaan
2. Ketahanan Nasional
a. Pilihan Model Keberagaman untuk Indonesia Rumah Kita
b. Penguatan Nasionalisme dalam Menopang Tangguh-nya Ketahanan Nasional
c. Penguatan Wawasan Kebangsaan Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Para Penceramah dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
3. Relasi Agama, Negara dan Budaya
4. Isu-Isu Aktual Keagamaan
5. Aksi Terorisme Dunia dan Upaya Penanggu-langannya di Indonesia
6. Strategi Dakwah di Era Milenial
Materi Penunjang
1. Pre Test
2. Literasi Media Digital dalam Dakwah
3. Post Test
Aacara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.
Report by : Tubagus Masnun.
Comments